Dugaan Pemerkosaan, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dilaporkan Ke Polres Solok

    Dugaan Pemerkosaan, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dilaporkan Ke Polres Solok

    SOLOK -  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Solok, DH, dilaporkan oleh masyarakat ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Solok atas dugaan tindak asusila pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 18 tahun, pada Sabtu, 6 Januari 2023.

    Gadis berinisial HKN yang awalnya bergabung sebagai tim pemenangan DH dalam pesta demokrasi 14 Februari mendatang, tinggal di rumah pribadi lebih Hendra untuk sekaligus membantu pekerjaan rumah.

    Kamu naas pada tanggal 26 Desember yang merupakan hari ketiga korban bekerja, dia mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dan diperkosa oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok itu.

    Adapun laporan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Solok AKBP Muar, .S.IK MM MH, melalui Kasatreskrim IPTU Permana Putra, S.Tr.K.

    "Iya ada laporan. Untuk sekaeang sedang dimintai keterangan dulu, " sebut IPTU Heddy singkat.  (Amel)

    ketua dprd kabupaten solok dilaporkan ketua dprd kabupaten solok dodi hendra ketua dprd kabupaten solok dilaporkan lakukan pemerkosaan
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Rem Blong, Mobil Brimob Tabrak Colt...

    Artikel Berikutnya

    Kasus Dugaan Pemerkosaan Oleh Ketua DPRD...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Lin.gkungan Pelajar, Satlantas Polres Solok Gelar 'Police Goes To School
    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 
    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10
    Para Pemimpin Negara Tiba di Bali Hadiri World Water Forum ke-10

    Ikuti Kami